BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam suatu institusi atau perusahaan komunikasi sangat penting sebagai sarana dalam menjalin hubungan dengan pihak intern maupun ekstern. berhasil ataa gagalnya suatu institusi / perusahaan sangat tergantung pada bagaimana cara membina hubungan yang baik dengan sesama rekan kerja dan pihak luar yang terkait dalam proses perkembangan institusi ataupun perusahaan tersebut sehingga tercipta citra yang baik dimata pihak intern dan ekstern perusahaan.
Dalam hal ini peran public relations sebagaimana pengertiannya menurut J.C. Seidel, “Public Relation adalah proses kontinu dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh itikad baik dan pengertian dari pelanggan, pegawai, dan publik yang lebih luas: ke dalam mengadakan analisis, ke luar–memberikan pernyataan-pernyataan.” Sangat diperlukan dalam meningkatkan profesionalisme dan produktifitas kerja agar dapat memberikan sumbangan yang positif terhadap perusahaan. Oleh karena itu diperlukan pengefektifan public relations dalam menjalankan fungsi-fungsinya public relations yang memiliki peran yang sangat besar dalam perkembangan perusahaan.
1.2 Rumusan masalah
a. Bagaimana hubungan Public Relations dengan pemerintah?
b. Apa peran Public Relations dalam pemerintah?
c. Tujuan Public Relations dalam pemerintahan?
1.3 Tujuan
a. Untuk mengetahui hubungan Public Relations dengan pemerintah
b. Untuk mengetahui peran Public Relations dalam pemerintah
c. Untuk mengetahui tujuan public relations dalam pemerintah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Public Relations Dan Pemerintah
Public Relations adalah Interaksi dan menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan untuk kedua belah pihak, dan merupakan profesi yang profesional dalam bidangnya karena merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi dengan secara tepat dan dengan secara terus menerus karena public relation merupakan kelangsungan hidup organisasi yang bersangkutan (Maria, 2002, p.7). Dan menurut Scholz (1999,p.2) mengatakan bahwa “public relation adalah suatu perencanaan yang mendorong untuk mempengaruhi persepsi masyarakat melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial berdasarkan suatu komunikasi timbal balik untuk mencapai keuntungan pada kedua belah pihak”. Ada juga yang berpendapat public relation adalah profesi yang mengurusi hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan hidup perusahaan itu (Widjaja,2001).
Pada intinya pubilc relations merupakan kegiatan menjaga hubungan baik dengan intern maupun ekstern lembaga atau institusi, juga termasuk didalamnya membangun hubungan baik dengan pihak ekstern pemerintah.
Pemerintah secara Ilmiah di artikan dalam beberapa defiisi seperti, pemerintah adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan negara. Ada juga yang mendefinisikan sebagai kumpulan orang-orang yang mempunyai kewenangan untuk megatur atau melaksanakan koordinasi pemerintah serta pembangunan masyarakat di lembaga-lembaga dimana mereka di tempatkan.
Dalam public relations menjaga hubungan baik dengan pihak intren perusahaan memang sangat di perlukan akan tetapi itu saja tidak cukup karena harus di imbangi dengan menjaga hubungan baik dengan pihak ekstern seperti pemerinah juga di perlukan untuk kelangsungan perusahaan.
Kegiatan Eksternal Public Relations ini ditujukan untuk publik eksternal organisasi/perusahaan, yaitu keseluruhan elemen yang berada di luar perusahaan yang tidak berkaitan secara langsung dengan perusahaan, seperti masyarakat sekitar perusahaan, pers, pemerintah, konsumen, pesaing dan lain sebagainya. Melalui kegiatan eksternal ini, diharapkan dapat menciptakan kedekatan dan kepercayaan publik eksternal kepada perusahaan. Dengan begitu maka akan tercipta hubungan yang harmonis antara organisasi/ perusahaan dengan publik eksternalnya, sehingga dapat menimbulkan citra baik atas perusahaan dimata publiknya.
2.2 Hubungan Public Relations Dengan Pemerintah
Hubungan Public Relations dengan pemerintah atau yang biasa disebut Goverment Relations adalah seni berhubungan dengan berbagai lembaga penentu kebijakan (eksekutif, legislatif) yang mempengaruhi perusahaan pada level lokal, nasional maupun internasional. Hubungan yang baik dengan pemerintah bisa memudahkan perusahaan dalam menyesuaikan kebijakan yang akan diambil dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga kebijakan tersebut terwujud sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak melanggar hukum.
Frazier Moeore memberikan asumsi tentang governmenr relations sebagai berikut;
a. Pemerintah dengan undang-undangnya, bisa melakukan banyak pembatasan bagi sebuah perusahaan.
b. Hampir di setiap jalan bisnis dipengaruhi pemerintah yang menetapkan dan memaksakan peraturan bisnis serta menentukan iklim dimana bisnis harus berfungsi.
Government relations ditujukan untuk dapat memperlancar jalannya operasional perusahaan karena pemerintah adalah pihak yang berkuasa yang dapat memperlancar tetapi juga dapat memperlambat proses bisnis. Oleh sebab itu government relationts perlu dilakukan untuk membangun hubungan yang baik dengan pemerintah. Karena hubungan dengan pemerintah memiliki tiga fungsi penting, yaitu;
a. Fungsi prediksi (predictable)
Fungsi ini digunakan untuk memprediksi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perusahaan.
b. Accountable (penghitungan)
Kondisi dimana suatu perusahaan harus memperhitungkan apa saja yang harus dipertanggung-jawabkan seperti kebijakan perusahaan mengenai pajak, insentif, perburuhan dan masih banyak lagi.
c. Legislatif
Fungsi ini terkait dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan terhadap eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan pemerintah dan perundang-undangan dapat menjamin masa depan perusahaan.
Selain itu Government relations juga memiliki tugas penting untuk:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring dan interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi perusahaan
e. Mendukung pemasaran.
2.3 Mengetahui Peran Public Relations Dalam Pemerintah
Dalam Government relations hubungan PR tidak lepas dari lobby dan negosiasi yang merupakan peranan dari PR itu sendiri. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan secara informal untuk mendekati pemerintah atau bisa juga suatu upaya pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai, sedangkan Negosiasi merupakan kegiatan perundingan atau Proses tawar menawar dengan cara berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak yang lain (kelompok atau organisasi). Lobby-lobby dalam government relations dilakukan dalam bentuk:
a. Lobby langsung (konvensional)
b. Grass Roots Lobbying : Melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying. Contohnya: memberikan argumen bahwa perusahaan ini memiliki kepentingan dengan public
c. Political Action Committes (PACs) : Melibatkan masyarakat namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.
Bentuk-bentuk lobby atau negosiasi dalam pelaksanaannya juga harus diimbangi dengan pengetahuan mengenai strategi, modal dan karakteristik lobby atau negosiasi itu sendiri juga ada beberapa hal penting yang harus diingat dalam peranan Public Relations dan ruang lingkup PR dalam goverment, yaitu;
1. Beberapa hal yang harus diingat :
a. Negosiasi adalah perundingan dua pihak yang saling berselisih.
b. Negosiasi dan lobby punya tujuan yang sama yaitu mencapai kesepakatan.
c. Lobby merupakan awal negosiasi.
d. Negosiasi merupakan lobby yang diformalkan.
2. Karakteristik Lobby dan Negosiasi :
a. Informal/formal
b. Pelakunya beragam
c. Dapat melibatkan pihak ke tiga sebagai perantara
d. Tempat dan waktu fleksibel
3. Menurut French dan Roven, Baldridge dan Kanter dan Mufid A. Busyairi Modal Lobby dan Negosiasi dapat di peroleh dari:
a. Otoritas
b. Informasi dan keahlian
c. Kontrol terhadap penghargaan
d. Kekuatan memaksa dengan kekerasan
e. Aliansi dan jaringan
f. Akses terhadap dan kontrol terhadap agenda
g. Mengendalikan tujuan dan simbol-simbol
h. Kekuatan Personal
4. Strategi Lobby / Negosiasi :
a. Mengetahui persis target yang ingin dicapai
b. Memiliki wewenang untuk melakukan negosiasi
c. Mendalami masalah yang akan dirundingkan
d. Mengenali mitra rundingnya dengan baik
e. Memahami hal-hal prinsip dan bukan prinsip
5. Lingkup Kerja Government Relations :
a. Menjalin, memelihara dan meningkatkan hubungan dengan Regulator.
b. Pertemuan rutin/insidential
c. Dialog
d. Penyampaian rencana kerja
e. Pemberian ”Perhatian” wujud hubungan interpersonal
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Government relations merupakan salah satu kegiatan eksternal PR yang berhubungan dengan pemerintah yang sangat perlu dilakukan untuk kelangsungan masa depan perusahaan karena dengan government PR perusahaan dapat memprediksi kebijakan-kebijakan apa saja yang perlu di antisipasi ketika pemerintah mengambil keputusan. Pemerintah adalah pihak yang memegang kendali maka dengan mudah dapat memperlancar atau juga sebaliknya dapat memperlambat proses bisnis.
3.2 Saran
Kegiatan eksternal PR seperti Government relations sebaiknya jangan dipadang sebelah mata karena itu juga turut menentukan masa depan suatu perusahaan. Namun transparansi dalam kegiatan ini juga diperlukan agar tidak mengundang pertanyaan negatif di masyarakat sekitar yang berampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemeritah.
Komentar
Posting Komentar