Langsung ke konten utama

Hukum Komunikasi UU Pers Indonesia

1. Kebebasan berekspresi di jamin oleh undang-undang. Uraikan secara fundamental hubungan antara kebebasan berekspresi, kemerdekaan pers, UU No 40 / 1999 tentang pers dan hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi?

Jawaban :
Kebebasan pada dasarnya adalah hak asasi manusia termasuk dalam kebebesan berekspresi, mengemukakan sebuah pendapat, menyetujui atau menolak suatu hal, mencari atau menerima suatu informasi. Sebagai landasan dari bentuk kemerdekaan berpendapat negara kita telah berlandas pada kemerdekaan pers yang dimana telah di atur juga dalam UU No 40 tahun 1999 dan hal itu juga sebagai perwujudan dari Hak Asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi. 
Dengan  adanya kebebasan pers yang tetap di atus itu artinya masyarakat bisa bebas berpendapat namun masih di atur sesuai dengan UU yang berlaku. Sistem kebebasan pers indonesia sebenarnya telah berladaskan pada filosofi yang menjadi dasar intinya yaitu mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah menjadi sebagian dari kepribadian bangsa sejak dulu. 

2. UU Pers disebut-sebut sebagai  tonggak demokratisasi di indonesia, mengapa?

Jawaban : 
Pers sangat berpengaruh dalam masyarakat indonesia, terlebih lagi sejak adanya UU yang menyangkut  tentang kebebasan berekspresi dimana hal ini semakin memungkinkan hampir semua orang dapat menyuarakan aspirasinya melalui media. Dalam masyaraka pers telah menjadi jembatan demokratis antara masyarakan dengan para pejabat negara. media menjadi alat komunikasi, alat untuk saling mendukung atau menjatuhkan satu sama lain. 
Pers bisa dikatakan sebagai alat kontrol sosial dimana yang memiliki kuasa bisa dengan mudah mengontrol opini masyarakat akan suatu hal oleh karena itu pers dianggap sangat kuat bahkan dalam demokrasi sekalipun jika pers tidak diatur dengan layak dan benar dampak negatif akan sangat kita rasakan. 

3. Mengapa hukum media dibutuhkan dari sisi wartawan, perusahaan media dan masyarakat?

Jawaban : 
Karena kemerdekaan berekspresi  tidak hadir tanpa sebuah peraturan yang mengikat semua pihak agar tidak terjadi suatu kesinambungan, hukum media sangat di butuhkan dari sisi wartawan karena disinilah tonggak ukur suatu informsai yang akan disebarkan oleh masyarakat. Seorang wartawan harus paham betul kode etik jurnalistik yang berlaku agar nantinya apa yang dia ciptakan tidak merugikan pihak manapun. 
Dari segi perusahaan media tentu saja di perlukan sebuah hukum yang mengatur akan ijin dari siaran sampai isi content yang disiarkan agar tidak terjadi kesalah pahaman dan pihak lain merasa di rugikan. Sedangkan dari segi masyarakat sendiri hukum media di perlukan untuk mengatur kebebasan berekspresi agar tidak melampaui batas dan mencegah hal yang tidak diinginkan. Masyarakat merupakan objek dalam sebuah berita dimana setiap informasi yang didapat bisa menggiring opini masyarakat tersebut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Public Relations di Indonesia dan di Dunia (Dasar Public Relation)

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Dalam kurun waktu 100 tahun terakhir ini Public Relations telah mengalami perkembangan yang sangat cepat da siginifikan baik di Indonesia sendiri maupun di negara-negara lain di dunia. Sejarah Perkembangan Public Relations sendiri sejalan dengan perkembangan manusia, artinya sejak manusia ada, manusia butuh berkomunikasi untuk saling memahami satu sama lain dan sejak itu pula Public Relation ada. Proses perkembangan Public Relations sendiri tidak selalu sama antara negara yang satu dengan negara lainnya karena proses sejarah perkembangan Public Relations itu sendiri tergantung pada situasi kondisi masyarakat yang cukup kompleks dan selalu berubah-ubah disetiap generasi. Di masa mendatang Public Relations diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang pesat dan sangat luar biasa. Sejarah perkembangan Public Relations juga terkait dengan keberadaan manusia sebagai unsur-unsur pemberi informasi yang akan mengembangakan Puclic Relatio...

Government Relations (Hubungan Eksternal Public Relation Dengan Pemerintah)

BAB I PENDAHULUAN 1.1  Latar belakang   Dalam suatu  institusi atau perusahaan komunikasi sangat penting sebagai sarana dalam menjalin hubungan dengan pihak intern maupun ekstern. berhasil ataa gagalnya suatu institusi / perusahaan sangat tergantung pada bagaimana cara membina hubungan yang baik dengan sesama rekan kerja dan pihak luar yang terkait dalam proses perkembangan institusi ataupun perusahaan tersebut sehingga tercipta citra yang baik dimata pihak intern dan ekstern perusahaan. Dalam hal ini peran public relations sebagaimana pengertiannya menurut J.C. Seidel, “ Public Relation adalah proses kontinu dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh itikad baik dan pengertian dari pelanggan, pegawai, dan publik yang lebih luas: ke dalam mengadakan analisis, ke luar–memberikan pernyataan-pernyataan .” Sangat diperlukan dalam meningkatkan profesionalisme dan produktifitas kerja agar dapat memberikan sumbangan yang positif terhadap perusahaan. Oleh karena itu di...

My Last Valentine

Part 1 oleh : Khuna Ini kisahku. Tentang bagaimana aku mencintai seseorang sampai saat terakhir hidupku. Namaku Runa Devania. Tidak ada yang spesial mengenai diriku. Aku hanya gadis biasa dengan tubuh lemah. Yah, terkadang sungguh menyebalkan hidup dengan tubuh lemah seperti ini tapi aku juga tidak bisa mengingkari apa yang diberikan tuhan padaku.  Kebahagiaan selalu datang satu paket dengan kesedihan.  Kalimat itu meski terkesan klise tetapi tidak banyak orang yang memungkirinya. Begitupun denganku, hidupku penuh dengan kebahagiaan. Meski kedua orang tua ku telah meninggal, aku masih punya seorang kakak yang sangat menyayangiku, sahabat yang selalu ada untukku dan pacar yang membuat kebahagiaanku terasa begitu lengkap.  Saat aku duduk di bangku kelas 3 SMA, semua terasa begitu sempurna. aku mendapatkan semua yang aku inginkan dalam hidup bahkan tidak pernah sekalipun terpikir olehku kesempurnaan itu hanyalah hadiah kecil dari tuhan sebelum memberiku ...